Informasi pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau yang disingkat (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah diumumkan pada tanggal 23 Maret 2019 tepatnya hari senin kemarin. Bagi teman teman ikuti berppartisipasi untuk mengajukan diri bergabung dalam pendaftaran CPNS dan telah lolos hasil sebelumnya, tentu ingin mengetahui hasil saat ini yaitu hasil seleksi kompetensi dasar skd formasi tahun 2019.
Mungkin ada sebagian dari kamu yang belum tahu cara cek hasil seleksi kompetensi dasar skd cpns. Oleh karena itu admin ingin memberikan cara mengetahui hasil skd cpns yang admin kutip dari berbagai sumber, yang pastinya dari sumber situs cpns.kemenkumham.go.idcpns/pengumuman_skd. Kamu dapat mengakses situs tersebut untuk mendapatkan informasi yang jelas dan padat.
Berikut ini langkah langkah mengetahui hasil seleksi kompetensi dasar skd cpns formasi tahun 2019 apakah kamu dinyatakan lulus atau tidak dalam seleksi kompetensi dasar (skd).
- Silahkan kamu akses situs resmi penyelenggara tes cpns, buka atau akses masing masing situs resmi penerimaan cpns formasi tahun 2019
- Kemudian download file informasi hasil seleksi kompetensi dasar skd cpns formasi tahun 2019
- Setelah file informasi hasil seleksi kompetensi dasar skd kamu download, lansung saja kamu cari nama kamu pada daftar hasil seleksi kompetensi dasar (skd ), apabila kamu dinyatakan lolos maka akan ada nama kamu terdaftar pada file informasi kelulusan hasil seleksi kompetensi dasar skd.
- Jika daftar nama sangat banyak terlihat dan kamu kesulitan untuk menemukan nama pada daftar hasil kelulusan, kamu dapat menggunakan cara paling mudah untuk menemukan atau mencari nama pada daftar hasil kompetensi dasar skd cpns dengan cara menggunakan tombol pada keyboard yaitu menekan tombol ” CTRL+F. Jika kolom pencarian sudah muncul, lalu masukan nama ataupun nomor peserta. Apabila nama atau kode peserta ada, maka akan lansung muncul.
Bagaimana cara menentukan lulus atau tidak lulus hasil seleksi kompetensi dasar skd cpns formasi tahun 2019. Setelah kamu menemukan nama pada daftar hasil kelulusan seleksi kompetensi dasar cpns. Lalu, coba cek kode yang tertera pada keterangan .
Apabila kode yang tertera pada keterangan nama kamu adalah
- P/L, P/L(P1TL/191)
- P/L(P1TL/181)
- P/L(P1TL/18)
Itu artinya kamu lulus dalam mengikuti seleksi kompetensi dasar (skd) dan kamu berhak untuk melanjutkan mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (skb). Namun apabila kamu melihat kode pada daftar nama selain kode tersebut maka kamu dinyatakan tidak lulus mengikuti seleksi kompetensi dasar (skd ). Kamu juga dapat mengakses atau membuka situs resmi pendaftaran cpns 2019 dengan link sscn.bkn.go.id
Kemenkumham mengatakan peserta yang bisa melanjutkan tahap selanjutnya seleksi kompetensi bidang(skb) adalah peserta yang telah dinyatakan lulus mengikuti seleksi kompetensi dasar(skd) sebelumnya yang mendapatkan / memiliki kode ” P/L ” dikolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 1. Sedangkan bagi peserta yang tidak mempunyai kode ” P/L ” di kolom keterangan pada lampiran, maka tidak dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya) seleksi kompetensi bidang (skb).
Apa maksud kode P/L pada kolom keterangan lampiran pengumuman skd cpns. Arti atau maksud kode ” P ” adalah peserta cpns yang memenuhi atau mendapatkan nilai yang telah ditentukan (Nilai Ambang batas/passing skd) sesuai dengan permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019. Pengertian kode P(P1TL/18) adalah tahun 2018 yang memiliki opsi tidak mengikuti ujian skd tahun 2019, sedangkan nilainya memenuhi nilai passing grade skd
Sedangkan arti kode P(P1TL/181) adalah peserta P1/TL 2018 yang memiliki opsi ikut ujian skd tahun 2019, yang mana hasil ujian skd tahun 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan hasil ujian skd tahun 2019 dan nilainya memenuhi nilai ambang batas skd. Maksud dari kode P(P1TL/191) adalah peserta P1/TL 2018 yang memiliki opsi ikut ujian skd tahun 2019, adapun hasil ujian skd tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan hasil ujian skd tahun 2018 dan nilainya memenuhi nilai ambang batas /passing grade sesuai dengan permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, namun tidak dapat mengikuti SKB (Tidak termasuk 3 kali formasi )
Arti atau maksud kode P/L adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD Sesuai dengan permenpan RB Nomor Tahun 2019 dan dapat mengikuti SKB (Masuk 3 kali formasi).
Kode P/L (P1TL/18) adalah peserta P1/TL Tahun 2018 yang memiliki opsi tidak ikut ujian SKD tahun 2019 dan nilainya memenuhi nilai ambang batas / passing grade SKD sesuai dengan permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 Peserta dapat mengikuti SKB (Masuk 3 kali formasi)
Kode P/L (P1TL/181)adalah peserta P1/TL tahun 2018 yang memiliki opsi ikuti ujian SKDtahun 2019,adapun hasil ujian SKD 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan nilai ujian SKD tahun 2019 dan nilainya memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan permenpan Nomor 24 Tahun 2019. Peserta dapat mengikuti SKB(Masuk 3 kali formasi)
Arti Kode P/L(P1TL/191) adalah peserta P1/TL Tahun 2018 yang memiliki opsi ujian SKD tahun 2019, adapun hasil ujian SKD 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan hasil ujian SKD 2018 dan nilainya memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta dapat mengikuti SKB(Masuk 3 kali formasi)
Arti kode TH adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD, peserta dinyatakan gugur. Sedangkan arti kode TH(P1TL/191)adalah peserta P1/TL tahun 2018 yang memiliki opsi ikut ujian SKD tahun 2019, namun peserta tidak hadir mengikuti ujian SKD Tahun 2019 sesuai dengan permenpan Nomor 23 Tahun 2019 peserta dinyatakan gugur
Kode TL adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas /passing grade SKD sesuai dengan permenpan nomor 24 tahun 2019. Adapun arti kode TMS adalah peserta yang memenuhi syarat dan dinayatakan gugur. Nah untuk informasi lengkap dan jelas terkait apa maksud dari kode kode dalam hasil seleksi kompetensi dasar skd atau kode kode dalam Calon Pegawai Negeri Sipil bisa kamu lihat ada situs ” cpns.kemenkumham.go.id/assets/upload/skd/hasil/pengumuman-hasil-skd.pdf
Itulah yang dapat admin sajikan dalam artikel singkat ini tentang cara cek hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Semoga bermanfaat, admin mohon maaf jika ada salah kata dalam penulisan artikel diatas yang merupaka ketidaksengajaan admin dalam menulis. Silahkan lansung akses situs resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.
0 Komentar untuk "Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS Formasi Tahun 2019"